08 Oktober 2024, 02.44 WIB Solidaritas Hakim Indonesia Tuntut Kenaikan Tunjangan Sebesar 242 Persen, Alasannya karena Tak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan sejak 2012
Jubir Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid memberikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan pimpinan MA dan KY di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10).
Editor: Dinarsa Kurniawan