DIADILI: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Praka Riswandi Manik (kedua kanan), Praka Heri Sandi (tengah), dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08.
29 November 2025, 15.46 WIB
05 November 2025, 17.17 WIB
16 September 2025, 22.38 WIB