Ilustrasi timah ilegal. (TNI AL)
JawaPos.com - Meski sudah berulangkali ditindak tegas, aktivitas ilegal di wilayah Bangka Belitung (Babel) masih terjadi. Pada Kamis (4/2), prajurit TNI AL mengamankan nyari satu ton timah di Kawasan Perkebunan Sawit Puding Besar, Kabupaten Bangka. Dari tindakan itu, mereka berhasil mencegah kerugian negara hingga Rp 294 juta.
”Prajurit Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil mengamankan lokasi peleburan bijih timah ilegal di Kawasan Perkebunan Sawit Puding Besar,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul pada Sabtu (4/4).
Dalam operasi penertiban tersebut, Tunggul menyampaikan bahwa para prajurit TNI berhasil mengamankan 42 balok timah dengan berat total 981 kilogram. Bila dikonversi ke dalam rupiah, angka tersebut setara Rp 294 juta. Tidak hanya menemukan barang bukti, turut diamankan pula sejumlah pekerja.
”Tim gabungan berhasil mengamankan 5 orang pekerja yang tengah beraktivitas di lokasi peleburan. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti signifikan berupa timah dalam bentuk balok,” terang dia.
Baca Juga:Persipura Tak Mau Terpeleset di Batakan, Rahmad Darmawan Waspadai Ancaman Persiba Balikpapan
Tunggul menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil oleh jajaran TNI AL di Bangka merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas pengolahan timah tanpa izin. Aktivitas itu diduga telah merugikan ekosistem industri pertambangan nasional dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan penyelidikan, terdapat indikasi kuat keterlibatan oknum dalam rantai aktivitas ilegal yang diduga berperan sebagai pemasok bahan biji timah serta pemilik gudang penerimaan barang hasil peleburan,” ujarnya.
Menurut Tunggul, para prajurit TNI AL masih melakukan pendalaman atas penindakan tersebut. Dia juga memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan pernah memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan hukum di wilayah Babel.
”Langkah tegas ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat dan bersinergi antar instansi dalam menegakkan hukum di wilayah kedaulatan NKRI,” pungkasnya.
