
Mabes TNI menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman air keras terhadap WakilKoordinator KontraS Andrie Yunus pada Rabu (18/3). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, hadir bersama sejumlah pejabat dan staf untuk memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam.
“Hari ini kami mendapatkan keterangan sekitar tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait langkah-langkah yang telah dan akan mereka lakukan dalam penyelidikan,” kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (30/3).
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM juga mendalami perbedaan informasi terkait identitas pelaku yang sebelumnya sempat berbeda antara pihak Kepolisian dan TNI. Namun, Saurlin memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak signifikan.
“Sudah ada kesesuaian. Polda Metro Jaya menyampaikan ada empat orang, dan perbedaan inisial yang muncul sebelumnya merujuk pada orang yang sama,” tegasnya.
Saurlin menjelaskan, para pelaku yang telah teridentifikasi berasal dari unsur militer, yakni dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Saat ini, keempatnya telah diamankan oleh pihak TNI, sementara Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses penyelidikan.
“Polda Metro Jaya tidak menghentikan penyelidikan. Mereka tetap melanjutkan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI,” jelas Saurlin.
Selain itu, Komnas HAM mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak di luar TNI dalam kasus ini.
