
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai sindiran Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melalui piagam satire, terkait pemberian status tahanan rumah kepada tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menilai, kritik yang disampaikan merupakan bagian dari dinamika publik dalam mengawal proses penegakan hukum.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan bentuk sindiran tersebut.
Menurut dia, berbagai ekspresi yang muncul di tengah masyarakat justru menjadi cerminan tingginya perhatian terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, KPK memang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, termasuk dalam bentuk yang tidak biasa seperti satire. Hal ini dinilai sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap lembaga negara.
“Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Menurutnya, perhatian publik yang tinggi menunjukkan adanya harapan besar terhadap kinerja lembaga antirasuah.
Sebab, kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Baca Juga:Dapat Izin Jadi Tahanan Rumah dari KPK, Eks Menag Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu
“Kami melihat hal ini juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK," tegasnya.
