Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Instagram @jasaraharja.manokwari)
JawaPos.com - Mabes Polri memastikan akan mengawal proses hukum oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang pelajar, Ariyanto Tawakal, 14, hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Ia menegaskan, institusi Polri sangat menyesalkan insiden yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Isir dalam keterangannya, Minggu (22/2).
Isir menambahkan, saat ini Polri fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Polri juga mengajak masyarakat serta pihak keluarga korban untuk turut mengawal jalannya proses hukum terhadap Bripda MS guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara adil dan terbuka.
"Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Terpisah, Polda Maluku juga tidak mentolerir tindak kekerasan personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara, kepada seorang pelajar bernama Arianto Tawakal.
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak buahnya.
”Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang Hartanto, Sabtu (21/2).
Ia tak memungkiri, Brimob di Kota Tual berinisial MS menghantam Arianto menggunakan helm.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/2) itu menyebabkan korban meninggal dunia. Dia mengalami luka berat setelah tersungkur dan terseret motor.
”Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Dadang.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
