28 Januari 2026, 04.12 WIB Risalah RUPS Dahlan Iskan kepada PT Jawa Pos, Ahli: Direksi Boleh Menolak Permintaan Dokumen Demi Kepentingan Perusahaan
Ahli Hukum Perdata Unair Ghansham Anand, dan Guru Besar Hukum Perseroan UGM Prof. Nindyo Pramono yang menjadi saksi ahli Jawa Pos. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
Editor: Edy Pramana