11 November 2025, 04.19 WIB PN Bandung Kabulkan Restitusi untuk Korban Kekerasan Seksual Dokter Priguna di RS Hasan Sadikin, Jumlahnya Seharga Mobil
Pelaku kekerasan seksual dokter Priguna Anugerah Pratama. (Kejari Kota Bandung/Antara)
Editor: Sabik Aji Taufan