Bareskrim Polri Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita, Negara Rugi Rp 5 Triliun Lebih!
Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti kontainer-kontainer berisi batu bara yang ditambang secara ilegal di IKN, saat rilis di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (18/7/2025). (Christy/Jawa Pos)