Ancaman Pidana Berat Menanti Pendeta Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Blitar, Bisa Dipenjara Hingga 15 Tahun!
Barang bukti perbuatan DBH, pendeta asal Blitar yang jadi tersangka rudapaksa anak di bawah umur ditunjukkan di Mapolda Jatim, Rabu (16/7/2025). (Juliana Christy/Jawa Pos)