Kasus Robot Trading Fahrenheit, Oknum Jaksa dan Pengacara Diduga Tilep Uang Korban Rp 23,2 Miliar
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya memberikan keterangan dalam penetapan kasus korupsi dana korban Robot Trading Fahrenheit, Kamis (27/2). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)