
Kondisi sampah yang menumpuk, warga Kalianyar Tambora protes tolak jalan dijadikan tempat penampungan sampah sementara. (Istimewa)
JawaPos.com - Masalah tumpukan sampah di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat kembali menjadi sorotan. Meski sempat dibersihkan, warga kini mulai menyuarakan penolakan keras terhadap penggunaan badan jalan sebagai tempat pembuangan sampah.
Usut punya usut, penumpukan yang sempat viral tersebut dipicu oleh kendala teknis di hulu, tepatnya di TPST Bantar Gebang.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat Achmad Hariadi menuturkan, pengangkutan sampah ke Bantar Gebang memang sempat terhambat akibat insiden longsor pada 8 Maret lalu. Hal ini berdampak langsung pada distribusi sampah dari wilayah Jakarta Barat.
"Ada pembatasan kuota pembuangan ke Bantar Gebang, karena sedang ditata kembali imbas longsor kemarin itu," ujar Hariadi, Senin (30/3).
Pembatasan ini cukup signifikan. Dari yang biasanya Jakarta Barat bisa mengirim 308 truk per hari, kini hanya dijatah 190 truk saja.
"Berarti kan tiap hari ada sekitar 118 truk sampah enggak bisa angkut ke sana gitu," lanjut Hariadi.
Kondisi di lapangan semakin semrawut karena wilayah Kalianyar tidak memiliki Tempat Penampungan Sampah (TPS) resmi.
"Sehingga kan terjadi penumpukan. Untuk Kalianyar itu kalau ketahan (sampah rumah tangga), jadi tidak dibuang, karena dia enggak punya TPS. Akhirnya warga jadikan TPS-nya di pinggir kali. Padahal itu TPS depo," jelas Hariadi.
Terkait permintaan TPS baru, Sudin LH menekankan bahwa penentuan lokasi harus berdasarkan musyawarah warga sesuai Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014.
"Jadi yang menentukan lokasi TPS itu bukan Sudin LH atau Satpel (Satuan Pelaksana). Yang menentukan titik TPS itu berdasarkan Ingub nomor 6 tahun 2014, adalah forum musyawarah warga," tegas Hariadi.
