Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Maret 2026, 05.55 WIB

Mahasiswinya Jadi Korban Pelecehan Digital, UPN Veteran Jakarta Panggil Mahasiwa UIN Jakarta Pekan Depan

Ilustrasi pelecehan. (Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelecehan. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Pihak kampus UPN Veteran Jakarta berkoordinasi dengan UIN Jakarta untuk menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan digital yang menimpa mahasiswa kedua perguruan tinggi negeri tersebut.

Adapun mahasiswi UPN Veteran Jakarta menjadi korban atas terduga pelaku yang merupakan mahasiswa UIN Jakarta dengan inisial AIP. Koordinasi itu untuk memanggil dan meminta keterangan dari AIP yang dijadwalkan pekan depan.

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN Veteran Jakarta, Azwar, mengatakan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVJ dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak UIN Jakarta.

“Minggu depan UIN juga akan memanggil pelaku,” ujar Azwar saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (27/3).

Dia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dekanat Fakultas Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik (FISIP) UIN untuk memanggil pelaku. "Kemungkinan pihak FISIP UIN baru bisa memanggi pelaku hari Senin," ucap Azwar

Selain proses penanganan, ia mengaku telah melakukan pendampingan terhadap korban. FISIP UPNVJ menggandeng Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAIKOM) untuk memberikan dukungan, khususnya secara moril untuk  menjaga kondisi psikologis korban.

“Kami berkoordinasi dengan HIMAIKOM untuk mengadvokasi korban, setidaknya memberikan dukungan moril kepada korban agar psikologisnya tidak memburuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta angkatan 2024 mengungkap dugaan manipulasi identitas dan pelecehan digital yang dialaminya.

Ia menyebut seorang pria berinisial AIP yang dikenalnya sejak SMA dan kini berkuliah di UIN Jakarta, diduga menggunakan foto dirinya tanpa izin dan menyebarkan narasi palsu di media sosial.

Korban mengaku, pelaku menyebut dirinya sebagai istri dan bahkan mengklaim korban tengah mengandung anaknya, padahal keduanya tidak memiliki hubungan pribadi. Informasi tersebut mulai terungkap pada November 2025 setelah korban dihubungi akun anonim melalui pesan langsung Instagram.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore