Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Desember 2025, 14.34 WIB

Pramono Anung Pastikan UMP DKI Jakarta 2026 Hampir Final, Besarannya Lebih Besar dari Rp 5.396.761

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan warga pesisir ibu kota untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi pada 4–6 Desember 2025. (Masria Pane) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan warga pesisir ibu kota untuk mewaspadai potensi banjir rob yang diprediksi terjadi pada 4–6 Desember 2025. (Masria Pane)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2026 sudah hampir final.

“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” kata Pramono di Jakarta Utara, Senin (8/12).

Menurut dia, saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.

Oleh karena itu Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menjadi wasit yang adil. Pramono pun berjanji akan memutuskan UMP 2026 secara adil.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.

Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12) mengatakan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.

Ia melanjutkan rumusan penyesuaian upah itu akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore