
ILUSTRASI. Petugas berjaga di belakang barang bukti sabu saat rilis narkotika di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (21/08/2025). (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/10).
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat pelaku, termasuk satu bandar sabu, dan menyita 82,17 gram sabu siap edar beserta alat bukti lainnya.
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
"Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru menggunakan sabu di rumah temannya yang diketahui berinisial T," ungkap AKP Rokhmatulloh.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke rumah yang dimaksud dan menemukan tiga pria sedang mengonsumsi sabu di ruang tamu.
Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu di kantong pelaku T, serta tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu kecil dan sedang siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, dan dua buku catatan kecil yang diduga berisi pembukuan transaksi narkoba. Total barang bukti mencapai 10 paket sabu seberat 82,17 gram bruto.
"Pelaku utama, T alias Yono, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Komet (DPO) dan sebagian lagi dari Ipul (DPO) untuk diedarkan kembali," lanjut Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan T alias Yono berperan sebagai bandar dan pengedar sabu. Sedangkan tiga pelaku lainnya, M alias Imi, ST, dan U, merupakan pengguna.
Seluruh pelaku kini telah diamankan di Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua orang lainnya yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami," tegas AKP Rokhmatulloh.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap jaringan narkoba di tingkat wilayah.
"Kami mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Pakuhaji. Ini bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami," ucap Kombes Pol Jauhari.
