Peran Vital ASN NTT Dalam Kasus Pemerasan Modus Sprindik Palsu KPK : Kumpulkan Dokumen Penunjang Dari Internal
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peran tiga tersangka AA, 40 (kiri), JFH, 47, (tengah) dan FFF, 50 (kanan) kasus pegawai KPK gadungan. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).