Logo JawaPos
 - Image
21 Mei 2025, 20.40 WIB

Belajar dari IKN, Pembebasan Tanah Adat Dapat Dimitigasi dengan Afirmasi, Negosiasi, Deliberasi dan Implementasi

Istana Negara dan Istana Garuda di IKN, Jumat (11/10/2024). Target penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga tahun 2045, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos) - Image

Istana Negara dan Istana Garuda di IKN, Jumat (11/10/2024). Target penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga tahun 2045, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore