
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kekhawatiran bahwa skema cicilan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang bersumber dari dana desa berpotensi membebani fiskal negara.
Purbaya menegaskan, skema tersebut tidak akan menambah beban anggaran negara secara keseluruhan, meskipun cicilan itu dibayarkan di tengah gejolak ketidakpastian global. Menurutnya, alokasi fiskal tetap berada dalam koridor yang sudah dirancang pemerintah.
“Enggak bertambah, kan. Tetap saja anggarannya seperti itu. Yang banyak kan disubsidi, kalau anggaran itu kan sama,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).
Dia juga menekankan bahwa dari sisi penerimaan negara (income), pemerintah saat ini mengalami peningkatan, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Kenaikan tersebut dinilai mampu menjadi penopang tambahan bagi fiskal negara.
“Jangan lupa di sisi income juga kita naik. Income batubara itu kan pada naik. Minyak juga naik. Jadi kalau kita lihat, level USD 100 per barel kita masih aman,” jelasnya.
Meski demikian, Purbaya mengingatkan bahwa kondisi “aman” tersebut tidak berarti tanpa defisit. Ia menegaskan bahwa defisit anggaran memang sudah menjadi bagian dari desain kebijakan fiskal pemerintah.
“Jangan dibilang aman-aman tahu-tahu defisit. Memang angkanya didesain defisit. Dua bulan pertama sekian. Kita percepat belanja pemerintah supaya dorongan ekonomi lebih merata sepanjang tahun. Jadi itu bukan kelemahan, tapi keunggulan,” paparnya.
Sementara itu, skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih mulai terkuak. Ternyata, pengajuan kredit senilai Rp 3 miliar per koperasi bukan berasal dari pemerintah desa, melainkan langsung diajukan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelaksana.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal sudah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk satu unit Koperasi Merah Putih. Dengan begitu secara total untuk sebanyak 80.000 unit koperasi kebutuhannya mencapai Rp 240 triliun.
