Logo JawaPos
Author avatar - Image
25 Maret 2026, 04.16 WIB

Mantan Suami Sempat Mau Akhiri Hidup Usai Bunuh Cucu Mpok Nori

Momen saat F, pria asal Irak, ditangkap petugas kepolisian di sebuah bus di kilometer 68 Tol Tangerang–Merak, Banten, usai membunuh cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. (Instagram: resmob_pmj) - Image

Momen saat F, pria asal Irak, ditangkap petugas kepolisian di sebuah bus di kilometer 68 Tol Tangerang–Merak, Banten, usai membunuh cucu dari komedian legendaris Mpok Nori. (Instagram: resmob_pmj)

JawaPos.com - Pria berkebangsaan Irak berinisial F sempat berniat untuk mengakhiri hidup setelah dia membunuh mantan istrinya, Dwintha Anggary, di salah satu rumah kontrakan di bilangan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/3).

"Setelah membunuh, tersangka sempat melarikan diri ke Bogor dan Sukabumi. Pada saat di Sukabumi, dia sempat mau bunuh diri, tapi niatnya itu diurungkan," kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah.

Usai membunuh cucu Mpok Nori, F sempat berpindah-pindah lokasi untuk tujuan bersembunyi atau menghilangkan jejak. Dia punya rencana melarikan diri ke negara asalnya, Irak, melalui Batam setelah berhasil menyeberang ke Sumatera.

Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap F di sebuah bus menuju Sumatera. F ditangkap di kilometer 68 Tol Tangerang–Merak, Banten, pada Sabtu (21/3).

Setelah berhasil diamankan, F langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akibat perbuatannya tersebut, F dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

F dan Dwintha Anggary Hanya Nikah Siri

F dan Dwintha Anggary, cucu komedian legendaris Mpok Nori melangsungkan pernikahan secara siri pada 2019 silam.

Mereka belum dikaruniai momongan selama beberapa tahun menikah. Dwintha Anggary sempat beberapa kali hamil namun selalu keguguran.

Pada Februari 2026, F menjatuhkan talak kepada cucu Mpok Nori. Seiring berjalannya waktu, dia menyesali perbuatannya dan ingin rujuk. Akan tetapi, Dwintha Anggary menolak keinginan tersebut.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore