
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, bersama dokter Kamelia. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni dkk akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (13/3) mendatang terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat yang terjadi pada awal tahun 2025.
Jelang sidang tuntutan dari Jaksa, Ammar Zoni mempersiapkan mental untuk menghadapi segala kemungkinan yang bakal terjadi, termasuk jika JPU menyampaikan tuntutan memberatkan bagi mantan suami Irish Bella itu.
"Yang paling kita fokus untuk mentalnya Bang Ammar karena besok kan sidangnya adalah pembacaan tuntutan dari JPU. Kita siapkan supaya mentalnya bang Ammar baik-baik saja," kata Aditya Zoni di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
Pihak keluarga memberikan perhatian besar pada kondisi mental Ammar Zoni supaya dia siap untuk menghadapi sidang tuntutan JPU.
Menurut Aditya Zoni, dilarangnya orang luar ikut berkomentar ke dalam permasalahan Ammar Zoni juga bertujuan untuk membuat situasi jadi lebih tenang karena hal itu bisa membawa dampak ke mental Ammar.
Aditya Zoni membenarkan bahwa sempat terjadi miskomunikasi dengan dokter Kamelia. Namun, masalah ini disebut sudah tuntas dengan adanya pembicaraan yang baik antara dirinya dengan Kamelia.
"Aku secara pribadi sudah telepon dokter untuk tidak berstatement yang yang bisa membuat gaduh gitu loh. Karena apa pun yang keluar dari mulut kita lagi disorot sekali," ungkap Aditya Zoni.
Lebih lanjut dia mengatakan, keluarga ingin suasana tidak gaduh pada penghujung persidangan kasus peredaran narkoba juga karena diminta oleh pihak kuasa hukum Ammar. Hal itu supaya tidak menciptakan ketegangan antara pihak Ammar dengan penegak hukum.
"Kita penginnya adem-adem semuanya. Karena di sini kita fokusnya untuk mentalnya Bang Ammar gitu," ujar Aditya Zoni.
