
Presiden AS Donald Trump. (David Becker/Reuters/Files)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan bahwa Iran diberi batas waktu 48 jam untuk mencapai kesepakatan terkait program nuklirnya atau kembali membuka akses di Selat Hormuz.
Melalui platform media sosialnya, Truth Social, pada Sabtu (4/4), Trump menyinggung tenggat yang sebelumnya ia berikan kepada Iran. "Ingat ketika saya memberi Iran sepuluh hari untuk membuat kesepakatan atau membuka Selat Hormuz," tulisnya.
Ia juga memperingatkan bahwa waktu yang tersedia hampir habis. "Waktu hampir habis, 48 jam sebelum neraka menimpa mereka," ujarnya.
Sebelumnya, pada 26 Maret, Trump sempat memperpanjang batas waktu perundingan nuklir menjadi 10 hari setelah Iran mengizinkan 10 kapal tanker minyak berbendera Pakistan melintasi Selat Hormuz.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah terus meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke Iran pada 28 Februari 2026. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 1.340 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei.
Sebagai respons, Iran meluncurkan serangan drone dan rudal ke Israel serta menargetkan fasilitas militer AS di Yordania, Irak, dan sejumlah negara Teluk.
Selain itu, Iran juga memberlakukan pembatasan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
