
Ilustrasi pegawai PLN sedang melakukan inspeksi panel surya PLTS. (dok. PLN)
JawaPos.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt (GW), yang diawali dengan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebesar 13 GW, dinilai sebagai langkah strategis yang layak mendapat dukungan. Upaya ini berpotensi menurunkan biaya listrik sekaligus menghemat anggaran negara hingga USD 4 miliar per tahun.
Selama ini, ketergantungan pada PLTD untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah terpencil memberikan tekanan besar pada keuangan negara. Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya impor bahan bakar serta ketidakstabilan harga minyak dunia.
Sebagai gambaran, biaya produksi listrik dari PLTD meningkat signifikan dari Rp 4.746/kWh (USD 0,37) pada 2020 menjadi Rp 8.748/kWh (USD 0,57) pada 2023. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah semakin menegaskan risiko tersebut, menunjukkan bahwa ketahanan energi sulit tercapai jika masih bergantung pada pasar global bahan bakar fosil.
Berdasarkan analisis terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), penggunaan kombinasi PLTS dan battery energy storage system (BESS) mampu menghasilkan listrik dengan biaya yang jauh lebih kompetitif, yakni sekitar USD 0,08–0,20 per kWh.
Angka ini lebih rendah dibandingkan PLTD yang berkisar antara USD 0,29–0,40 per kWh, bahkan sempat melonjak hingga USD 0,55–0,65 per kWh pada 2023.
“Peralihan ke sistem PLTS akan mengubah struktur biaya elektrifikasi di pulau-pulau terpencil. Dibanding harus mengimpor bahan bakar dan menghadapi logistik kompleks, Indonesia dapat memanfaatkan sinar matahari yang melimpah, menyimpannya secara lokal, dan mendistribusikannya secara andal selama lebih dari satu dekade,” kata Mutya Yustika, Research & Engagement Lead IEEFA, dikutip Kamis (2/4).
IEEFA memperkirakan bahwa konversi PLTD ke PLTS dapat menghemat hingga USD 2 miliar melalui pengurangan impor bahan bakar diesel. Selain itu, beban subsidi listrik juga berpotensi berkurang sebesar USD 1,5–2 miliar per tahun, atau sekitar 15–18 persen dari total subsidi dan kompensasi listrik kepada PT PLN (Persero) yang mencapai USD 11 miliar pada 2024.
Meski menawarkan manfaat ekonomi yang signifikan, pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah ketidakjelasan regulasi dan mekanisme pengadaan, terutama terkait penetapan tarif listrik untuk proyek PLTS dan BESS.
Tanpa kepastian tarif yang transparan dan layak secara finansial, proses penandatanganan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) berisiko terhambat, sehingga dapat mengurangi minat investasi swasta.
