
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah memastikan penyesuaian harga BBM non subsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia imbas dinamika global baru akan kembali dibahas usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pulang ke Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini Bahlil Lahadalia masih mengikuti lawatan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih dari Jepang dan Korea Selatan.
"Menyangkut dengan penyesuaian harga BBM non subsidi, saat kami kembali ke Jakarta. Baru kami akan melakukan pembahasan dengan melihat dinamika yang ada," kata Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Selasa (31/3) malam.
Baca Juga:Panglima dan Wakil Panglima TNI Sampaikan Duka Cita Pasca Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon Selatan
Bahlil berharap bahwa penyesuaian harga terhadap BBM non subsidi tidak besar angkanya. Namun, ia belum bisa menyebut kapan penyesuaian itu akan dilakukan dan berapa besaran kenaikan harganya.
Mantan Menteri Investasi ini hanya memastikan pihaknya akan segera membahas hal itu pada fase berikutnya setelah tiba di Indonesia.
"Insya Allah kita kalau penyesuaiannya katakanlah ada, tapi kalau tidak banyak itu jauh lebih baik. Tapi, waktunya, berapanya, itu nanti kita akan dibahas pada fase berikutnya," jelasnya.
Walau pemerintah akan melihat kembali potensi penyesuaian, tapi ia memastikan bahwa hingga awal April 2026, BBM non subsidi tetap dijual dengan harga sama. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah dan juga PT Pertamina (Persero) yang belum akan mengerek harga BBM baik subsidi dan non subsidi.
"Terkait dengan urusan BBM Petradex atau solar yang kualitas tinggi, itu juga belum ada penyesuaian harga. Sekali lagi, belum ada penyesuaian harga, dan apa yang disampaikan oleh Pak Mensesneg tadi, saya pikir itu sama," ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, Pemerintah menegaskan akan bergerak cepat merespons dinamika harga energi global yang terus berfluktuasi. Setiap perubahan yang terjadi di pasar internasional langsung dikaji secara mendalam agar kebijakan yang diambil tetap tepat, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan yang berlangsung sangat dinamis.
Di sisi lain, pemerintah juga meminta waktu untuk merumuskan kebijakan terkait harga non-subsidi. Mengingat pergerakannya yang terus berubah, keputusan akan diambil secara baik dan bijak.
