Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Maret 2026, 06.32 WIB

Pada Februari 2026, Pemerintah Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi untuk Kuartal II-2025 sebesar Rp 51,5 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Nurul F/JawaPos.com) - Image

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Nurul F/JawaPos.com)

JawaPos.com – Pemerintah mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi energi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami peningkatan pada awal 2026. Hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp 51,5 triliun, atau setara dengan 11,5 persen dari total target subsidi dan kompensasi dalam APBN 2026.

Jumlah itu terdiri atas realisasi pembayaran kompensasi energi mencapai Rp 44,1 triliun. Sementara, pembayaran subsidi energi sebesar Rp 7,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran tersebut merupakan pelunasan kompensasi energi untuk periode Kuartal II-2025 yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

“Pada bulan Februari yang lalu APBN telah membayar Rp 44,1 triliun kompensasi untuk kuartal II tahun lalu, Kuartal II tahun 2025. Itu Rp 44,1 triliun sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap kompensasi, utang kompensasi tahun 2025,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, dikutip Kamis (12/3).

Menurut dia, tingginya belanja subsidi dan kompensasi pada awal 2026 dipengaruhi oleh dua komponen pembayaran sekaligus. Selain subsidi energi rutin yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha, pemerintah juga mulai mencicil pembayaran utang kompensasi dari tahun sebelumnya.

Pada 2025, belanja energi lebih banyak berasal dari subsidi yang disalurkan secara bulanan. Sementara pada 2026, pemerintah tidak hanya menyalurkan subsidi tetapi juga melakukan pembayaran kompensasi atas selisih harga energi yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Maka itu kalau dilihat belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat di awal tahun 2026 ini,” jelasnya.

Suahasil menambahkan, besaran subsidi dan kompensasi energi sangat dipengaruhi berbagai faktor eksternal. Di antaranya fluktuasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), pergerakan nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi energi masyarakat.

Faktor konsumsi juga menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah mencatat volume konsumsi barang bersubsidi seperti listrik, LPG, dan bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.

Menurut Suahasil, meningkatnya konsumsi energi tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak. “Kan kalau listrik itu bertambah ya berarti karena ada kegiatan ekonomi. LPG bertambah itu juga indikasi dari kegiatan ekonomi BBM bertambah juga indikasi kegiatan ekonomi dan seterusnya,” tuturnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore