20 Desember 2023, 19.36 WIB Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Pembeli Wajib Terdaftar di Pangkalan
Pekerja menata tabung LPG 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Editor: Ilham Safutra