Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat konferensi pers Program Pelatihan Vokasi Nasional di Jakarta, Jumat (27/2). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun ini. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan skema dan besaran manfaat, sembari menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menaker mengaku belum bisa menyampaikan secara detail skema BHR bagi ojol itu. Pasalnya, ia bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Prabowo sebelum mengumumkan keputusan final.
“Kemudian terkait dengan BHR, tentu saya dan Pak Menko kita harus konsultasi dulu dengan Pak Presiden ya. Dan beliau hari Senin mungkin kita bisa temui nanti, atau hari Selasa,” ujar Menaker dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/2).
Menurut dia, hasil konsultasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan kebijakan resmi terkait Bonus Hari Raya bagi para pengemudi transportasi daring.
“Nanti dari situ nanti kita akan laporkan semua terkait dengan pertemuan kami dengan aplikator,” imbuhnya.
Di sisi lain, Menaker juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan aplikator beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, pemerintah dan pihak aplikator berupaya menyamakan persepsi terkait pemberian BHR.
“Ya jadi kita melakukan pertemuan dengan aplikator beberapa hari yang lalu, intinya sama. Jadi kita terus menyamakan persepsi dan kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas,” ungkapnya.
Ia menekankan, pemerintah ingin agar skema BHR tahun ini tidak hanya meningkat dari sisi kualitas, tetapi juga menjangkau lebih banyak pengemudi ojol sebagai penerima manfaat.
Pemerintah, lanjut Menaker, memahami harapan para pengemudi transportasi online yang selama ini berkontribusi besar terhadap mobilitas masyarakat dan perekonomian digital nasional.
Karena itu, pembahasan dengan aplikator tidak hanya menyangkut nominal, tetapi juga mekanisme penyaluran serta kriteria penerima agar lebih inklusif.
“Kita ingin memastikan bahwa memang BHR tahun ini itu lebih baik dan penerima manfaatnya juga lebih luas,” tandasnya.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
