Ilustrasi PHK. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabriknya tetap berjalan normal dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik, Jawa Timur.
Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru menyampaikan bahwa kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan, dan tetap menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar sebagai bagian dari industri manufaktur padat karya.
PT KAS menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan, sehingga perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.
“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar dia dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu (25/2).
Perusahaan juga menyatakan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam seluruh aktivitas operasionalnya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik.
“Terkait dengan (dugaan PHK) Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya,” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (25/2).
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan. Dalam suatu unggahan di media sosial, ratusan pekerja tersebut mendapat informasi PHK hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal kontrak kerja dari ratusan pekerja itu masih berjalan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (23/2) menyatakan telah menerima aspirasi dari pekerja PT Karunia Alam Segar. Ia menyampaikan bahwa perusahaan pun sudah sepakat dan berjanji tak akan kembali melakukan PHK.
"Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja," kata Dasco.
Ia menegaskan, kebijakan PHK dari perusahaan tidak seharusnya terjadi, apalagi di saat momen bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
