Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok penunggak pajak. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok yang melakukan praktik penghindaran pajak (tax avoidance). Rencana itu mundur dari sebelumnya akan dilakukan pada pekan ini.
Adapun alasannya, kata dia, karena ada pihak yang belum siap. Tidak disebutkan siapa, tetapi ia memastikan pekan depan dirinya akan mendatangi pemilik perusahaan itu.
"Nanti kita ramai-ramai ke sana. Tadinya mau Minggu ini, tapi belum siap orangnya. Minggu depan deh, kita datang ramai-ramai ke sana itu. Kita datangin bos Chinanya itu!" kata Purbaya saat ditemui di Kawasan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1).
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa perusahaan baja yang akan disidak telah beroperasi lama di tanah air. Ia menilai, sidak ini perlu dilakukan karena perusahaan asing itu telah menganggap bahwa pemerintah Indonesia korup dan bisa dibayar.
"Dan mereka tuh udah cukup lama beroperasi di sini. Dan mereka akan tetap beroperasi seperti itu, dengan anggapan pemerintah Indonesia, pajak, bea cukai, Kemenkeu korup, sehingga bisa dibayar. Sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu," jelas Purbaya.
Dalam sidaknya nanti, Purbaya memastikan dirinya akan menunjukkan kesalahan yang telah dilakukan perusahaan itu. Mulai dari tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga pajak-pajak lainnya.
"Enggak bayar PPN, segala macam. Itu anggapan yang salah. Saya mau nunjukkin ke mereka bahwa mereka salah," ujar Purbaya.
"Harusnya tadi Minggu ini tapi pada nggak ada nih orangnya. Mungkin Minggu depan sih harapinnya. Kita ikut, ke sana ramai-ramai," tukasnya.
Sebelumnya, pada awal Januari 2026, Bendahara Negara itu mengungkap praktik penghindaran pajak yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di sektor baja dan bahan bangunan. Menurut dia, banyak perusahaan yang dikuasai pengusaha asal Tiongkok beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban perpajakan, bahkan sebagian di antaranya tidak bisa berbahasa Indonesia.
Purbaya mengatakan, industri-industri tersebut menjalankan usaha secara tertutup dan cenderung liar. Bahkan, transaksi dilakukan langsung ke klien dengan sistem tunai atau cash basis tanpa memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN).
Adapun potensi penerimaan negara yang hilang dari praktik tersebut sangat besar. Berdasarkan informasi yang ia terima dari pelaku usaha yang sudah 'insaf', kebocoran pajak dari sektor baja saja bisa mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
