Permudah Izin Usaha Pengolahan dan Pemasaran Ikan, KKP Pastikan 3 Hari Setelah Permohonan Bisa Langsung Terbit
Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Catur Sarwanto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Editor: Bintang Pradewo