Tarif PPN 12 Persen Diberlakukan Mulai 1 Januari 2025, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Tidak Membabi-buta dalam Membuat Kebijakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas A. M. Djiwandono (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)