Lagi Pandemi, Apindo Usul Moratorium Proses Hukum Kepailitan dan PKPU
PT Nyonya Meneer, produsen jamu yang berdiri sejak 1919 tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 2017 karena memiliki tunggakan utang puluhan miliar kepada sekitar 35 kreditur. Aji Styawan/Antara