Terus Meningkat, Utang Masyarakat RI ke Pinjol per Mei 2023 Tembus Rp 51,46 Triliun
DIADILI: Alditya Puji Pratama, terdakwa kasus pinjol, saat disidangkan di PN Surabaya awal tahun ini. Alditya dinyatakan bersalah melanggar UU ITE dan dihukum pidana 10 bulan penjara serta denda Rp 10 juta. (Allex Qomarulla/Jawa Pos)