Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Maret 2026, 21.20 WIB

Kemenhub Diminta Atur Harga Tiket Pesawat ke Indonesia Timur yang Tembus Rp 20 Juta

Pilot maskapai Lion Air melakukan pengecekan instrumen pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, - Image

Pilot maskapai Lion Air melakukan pengecekan instrumen pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengatur operasional dan bisnis penerbangan untuk rute Indonesia bagian timur. Pasalnya, untuk wilayah Indonesia bagian timur rute penerbangan dikuasai dua maskapai, yakni Lion Grup dan Garuda Grup.

Anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya Robert J. Kardinal menyebut ada praktik monopoli dan duopoli untuk kawasan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kemenhub diminta membuat kebijakan strategis untuk memutus praktik demikian.

Menurut Robert, struktur industri aviasi nasional saat ini tidak sehat karena didominasi dua kelompok besar, yakni Lion Grup dan Garuda Grup. Kondisi itu membuat harga tiket pesawat sulit turun dan cenderung tidak rasional, terutama untuk rute-rute ke wilayah timur Indonesia.

Apalagi sebagian besar layanan penerbangan domestik, termasuk ke daerah terpencil, praktis dikuasai oleh maskapai dalam satu grup yang sama. Di Papua misalnya, rute-rute perintis hingga kota kecil hanya dilayani oleh Wings Air, Lion Air, dan Super Air Jet. Semua itu berada dalam satu payung bisnis. Contohnya rute Jakarta-Sorong harga tiketnya bisa tembus Rp 15-20 juta untuk sekali jalan. 

"Harga tiket menjadi mahal karena tidak ada kompetisi. Mau tidak mau harus beli, meskipun harganya bisa mencapai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta untuk sekali jalan,” ujar Robert kepada wartawan pada Jumat (27/3).

Selain dominasi maskapai, anggota Fraksi Golkar itu menyinggung keterbatasan armada maskapai milik Pemerintah seperti Garuda Indonesia dan Citilink. Keterbatasan itu dinilai tidak mampu menjangkau seluruh rute secara optimal. "Garuda-Citilink (BUMN) tidak mampu atau sengaja dibuat tidak mampu ditambah lagi dengan aturan (regulator) sehingga terjadilah monopoli," ujarnya.

Di sisi lain, tidak semua rute harus dipaksakan dilayani oleh maskapai pelat merah. Oleh karena itu,  maskapai swasta lain bisa dilibatkan mengatasi persoalan tersebut. “Garuda sebaiknya fokus pada rute gemuk dan menguntungkan saja. Jangan semua rute diambil, apalagi kalau justru membebani keuangan negara,” katanya.

Kondisi ini diperparah oleh praktik duopoli yang menciptakan “ilusi kompetisi”. Di balik banyaknya merek maskapai, perputaran pasar sebenarnya hanya di dua kelompok besar, sehingga ruang persaingan menjadi sempit.

Robert menilai situasi tersebut berimplikasi langsung pada mahalnya tiket pesawat dan terbatasnya akses transportasi udara bagi masyarakat di wilayah kepulauan. 

Robert mendorong Kemenhub membuka seluas-luasnya akses bagi maskapai swasta, bahkan termasuk dari luar negeri, untuk masuk melayani rute domestik di Indonesia, terutama di wilayah yang belum terlayani optimal.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore