Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Maret 2026, 14.00 WIB

Menhut Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di Lombok: Amanah Presiden Prabowo untuk Rakyat

Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/3). (Istimewa) - Image

Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/3). (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/3). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses legal masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

Enam SK tersebut diberikan kepada satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur. Total luas kawasan yang dikelola mencapai 560,57 hektare dan akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga (KK).

Raja Juli menegaskan percepatan proses perizinan perhutanan sosial saat ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Sekda mengatakan bahwa sekarang proses perizinan perhutanan sosial cepat itu bukan karena menterinya, tapi karena presidennya, Pak Presiden Prabowo Subianto. Salam dari Pak Presiden Prabowo untuk bapak ibu kelompok tani,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Minggu (8/3).

Ia menjelaskan, akses legal yang diberikan kepada masyarakat merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo agar kawasan hutan dapat dikelola secara produktif sekaligus tetap terjaga kelestariannya.

Menurutnya, masyarakat yang telah menerima izin diharapkan mampu memanfaatkan lahan secara optimal melalui berbagai komoditas produktif.

“Seperti yang saya sampaikan, ini adalah amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya,” ujarnya.

Raja Juli menambahkan, pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari swasembada pangan kita, sementara pada saat yang sama juga menjaga kelestarian hutan kita,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, percepatan penerbitan SK perhutanan sosial merupakan instruksi langsung dari Presiden.

“Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita dan hutan kita lebih lestari,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore