
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, KH. Labib Shodiq Suhaemi. (Instagram)
JawaPos.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, KH. Labib Shodiq Suhaemi namanya dicatut dalam susunan Komite Percepatan Pemekaran Brebes Selatan seperti yang beredar melalui pesan berantai. Nama Kiai Labib dicatut tanpa izin sebagai Penasihat Komite Percepatan Pemekaran Brebes Selatan, Jawa Tengah.
Untuk itu, Kiai Labib meminta kepada pihak yang mencatut namanya harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Karena, ia menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk dicantumkan dalam struktur tersebut. Ia khawatir pencatutan namanya itu berpotensi menyesatkan masyarakat dengan seolah-olah mendukung gerakan tersebut.
“Saya tidak ridho. Saya minta pihak yang mencatut nama saya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata Kiai Labib dikutip pada Sabtu (10/1).
Ia menegaskan tidak bertanggungjawab baik secara moral maupun materiil atas seluruh aktivitas, pernyataan maupun gerakan yang mengatasnamakan dirinya tersebut. Menurut dia, pencatutan nama tanpa izin bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut etika dan kejujuran di ruang publik.
“Dengan segala pertimbangan, saya menolak duduk dalam struktur kepengurusan,” tegasnya.
Sementara itu, Kia Labib mengingatkan kepada semua pihak jangan jadikan isu pemekaran sebagai alat bargaining politik murahan hanya karena kepentingan satu dua orang tidak diakomodir.
“Gerakan ini tidak boleh menjadi instrumen tawar-menawar kekuasaan, apalagi untuk menekan penguasa demi kepentingan pribadi atau kelompok kecil,” ujarnya.
Perlu dipahami bersama, kata dia, bola pemekaran sudah bukan berada di Pemerintahan Kabupaten, tetapi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Pemkab tidak menghindar, tetapi mengikuti proses sesuai kewenangan yang ada. Jadi masyarakat harus tenang dan tidak melakukan gerakan yang menimbulkan kegaduhan,” jelas dia.
Memang, lanjut dia, aspirasi pemekaran adalah hak warga tapi tidak boleh dibesarkan secara masif hingga menimbulkan instabilitas sosial dan ruang ketidakpercayaan kepada pemerintah daerah, seolah menjadi bukti kegagalan Pemerintah Kabupaten. Menurutnya, narasi seperti itu tidak adil dan berbahaya bagi kepercayaan publik.
“Narasi yang menjadikan pemekaran sebagai bukti kegagalan pemerintah itu tidak adil dan berbahaya. Jangan mendiskreditkan bupati. Pemekaran sudah ketok palu sejak kepemimpinan sebelumnya,” imbuhnya.
Sebaiknya, kata dia, masyarakat mendukung program Pemerintah Kabupaten Brebes dan Bupati Paramitha Widya Kusuma yang sedang fokus bekerja mewujudkan pembangunan yang nyata dan terukur sesuai visi ‘Brebes Beres’.
Lebih lanjut, ia menegaskan energi daerah Brebes saat ini diarahkan pada infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan publik yang lebih efisien demi kesejahteraan seluruh masyarakat, termasuk Brebes Selatan.
“Infrastruktur jalan kabupaten dan kecamatan yang rusak sudah diperbaiki. Pelayanan publik juga semakin baik. Mari kawal setiap aspirasi dengan adab, ilmu, dan niat yang bersih, bukan dengan provokasi atau transaksi politik murahan. Perjuangan yang kehilangan akhlak hanya akan merugikan rakyat sendiri,” pungkasnya.
