Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU hanya Dipenjara Maksimal 10 Tahun, Begini Penjelasan Praktisi Hukum
Garis polisi dipasang di depan pintu rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, TKP pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka AR.