Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban THR, Tak Boleh Dikurangi
TAK BOLEH: Gubernur DIJ HB X meminta perusahaan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat. Tepatnya dalam penyaluran tunjangan hari raya (THR). Selambat-lambatnya maksimal satu Minggu sebelum hari raya Idul Fitri tiba. (DWI AGUS/