Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Februari 2026, 06.46 WIB

Dana Pilkada Berujung Sengketa: Bupati Sidoarjo Subandi Laporkan Suami Wakilnya ke Polda Jatim

Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya Mimik Idayana saat merayakan kemenangan Pilkada 2024 lalu. (Radar Sidoarjo) - Image

Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakilnya Mimik Idayana saat merayakan kemenangan Pilkada 2024 lalu. (Radar Sidoarjo)

JawaPos.com - Bupati Sidoarjo, Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin yang tak lain adalah suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Indayana ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan dan pengaduan palsu.

“Dengan terpaksa kami melaporkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami sudah memenuhi panggilan dari Polda," ucap kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto, Kamis (19/2).

Billy mengatakan kasus ini bermula dari pembentukan tim pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi - Mimik Indayana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Tepatnya pada 2 November 2024 dibentuk tim pemenangan pasangan Subandi-Mimik, termasuk kesepakatan terkait dana operasional untuk relawan dan koordinator di berbagai tingkatan.

Sebagai bentuk kesungguhan atas usulan dari koordinator tim pemenangan (Mulyono), Subandi menerima setoran dana operasional kampanye dari Rahmat Muhajirin ke rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri, perseroan milik anak Subandi.

"Sebagai jaminan dana tersebut digunakan (kampanye), Subandi mengirimkan tiga SHM dengan syarat dikembalikan setelah Pilkada. Semua (SHM) sudah diterima langsung oleh bapak RM pada 18 November 2024," imbuhnya.

Namun hingga pasangan Subandi - Mimik dilantik sebagai kepala daerah terpilih, serta menyerahkan laporan penggunaan dana operasional, pihak Subandi mengklaim belum menerima pengembalian 3 SHM dari RM.

Oleh karena itu, pihak Subandi melaporkan RM ke Polda Jatim hingga terbit Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/I88/RES.1.11./2026/Ditreskrimum, tertanggal 6 Februari 2026.

"Setiap orang berhak menjadi pelapor sebuah peristiwa pidana, tetapi tentu harus memiliki bukti yang sesuai dengan fakta hukumnya. Bukti Pak Subandi sangat kuat dan jelas, sangat terperinci, rapi, dan lengkap," tegas Billy.

Sebagai informasi, kabar keretakan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sidoarjo, sudah lama menjadi perbincangan publik. Bahkan perseteruan di antara keduanya bukan pertama kali terjadi.

Sebab sebelumnya, suami Mimik melaporkan Bupati Subandi ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi perumahan yang nilainya mencapai Rp 28 miliar. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore