
Video viral diduga ASN Pemkot Surabaya bermain game judol di Balai Kota, ternyata rekaman lama. (Tangkapan layar konten akun Instagram @lambe_turah)
JawaPos.com - Beredar luas di media sosial video pendek, dengan narasi seseorang yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terekam bermain game judi online (judol) di jam kerja.
Video berdurasi 7 detik tersebut diunggah oleh banyak akun media sosial Instagram, salah satunya @lambe_turah dengan jumlah followers 12,3 juta. Videonya pun viral dan menuai ribuan komentar warganet.
"Hayooooo...," tulis akun Instagram @lambe_turah dalam caption. Dalam video pendek tersebut, pria yang diduga ASN dan bermain game judol itu duduk di kursi penerima tamu loby Balai Kota.
Tidak tinggal diam dengan kabar yang viral di media sosial, Pemkot Surabaya melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, memberikan klarifikasi.
Fikser menegaskan bahwa video tersebut adalah rekaman lama yang diunggah ulang, yakni sekitar awal tahun 2024, serta seorang pria berseragam yang terekam bukanlah ASN Pemkot Surabaya.
"Personel yang terekam bermain game itu bukan ASN Pemkot, tetapi petugas yang diperbantukan untuk menjaga objek vital di Balai Kota Surabaya. Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak bekerja di sana,” tuturnya, Minggu (30/11).
Salah satu bukti kuat bahwa video tersebut rekaman lama adalah tidak adanya tulisan aksara Jawa pada dinding background Balai Kota Surabaya. Sementara saat ini, ada tulisan aksara Jawa-nya.
Saat video tersebut diambil, lanjut Fikser, personel yang bersangkutan juga langsung ditegur, serta videonya sudah di-take down oleh seorang yang merekam dan mengunggahnya di medsos.
Fikser menyayangkan sikap akun-akun media sosial yang menggunggah ulang video lama tanpa penjelasan detail waktu. Hal tersebut menggiring persepsi buruk masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Ia mengimbau masyarakat Surabaya untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. Selalu memverifikasi fakta sebelum mempercayai atau menyebarkan konten di medsos.
“Akun-akun yang mengunggah video tersebut saat ini bisa dipermasalahkan secara hukum, karena tidak menjelaskan detail video diambil kapan, maupun keliru mengidentifikasi bahwa personel tersebut bukan ASN,” tukas Fikser.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
