Ali Imron dan Ibnu Abdullah Terancam Denda Rp 1 Miliar Karena Masalah Tambang Ilegal
Perkara tambang ilegal galian C yang menyeret Ali Imron dan Ibnu Abdullah memasuki babak akhir. Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 1 miliar. (Ludry/JawaPos)