Warga Surabaya Bisa Dapat Rp 200 Ribu bila Videokan Orang Buang Sampah Sembarangan, DLH: Uangnya Bukan dari APBD
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto memastikan bonus Rp 200 ribu untuk pelapor orang buang sampah sembarangan bukan berasal dari APBD. (Humas Pemkot Surabaya)