Izin Pasar Buah Tanjung Sari Nomor 47 dan 77 Tidak Lengkap, Tanpa IMB dan Langgar Peruntukan Lahan
TINDAK TEGAS: Pasar buah di Jalan Tanjung Sari Nomor 77 menjadi salah satu tempat pembelian komoditas secara grosir dan ecer, Senin (12/5). (Alfian Rizal/Jawa Pos)