22 November 2024, 07.34 WIB Kejari Surabaya Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara, dari Narkoba hingga Senjata Tajam
Kejari Surabaya memusnahkan barang bukti perkara dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). (Humas Kejari Surabaya)
Editor: Edy Pramana