Sidang Kasus Gratifikasi Rp 44 M, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dituntut 5 Tahun Penjara
JawaPos.com–Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dituntut hukuman 5 tahun 3 bulan penjara dalam sidang kasus dugaan gratifikasi Rp 44 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabayam Kamis (30/11)