Korban Tak Memaafkan, 32 Perkara Anak Berhadapan Hukum Berlanjut
TEMPAT KHUSUS: Irfan Miro, petugas selter, memeriksa ruangan yang ditempati anak berhadapan dengan kasus hukum. Biasanya selter menerima penitipan anak dari polsek dan PN Surabaya. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)