Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 Desember 2025, 14.23 WIB

PKB Nilai Perlu Ada Perubahan Kebijakan Lingkungan, Dorong Penguatan UU Hukum Adat

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan (paling kiri) dalam diskusi Insight Hub Vol. 4 bertajuk Taubat Ekologis: Komitmen Kebijakan Ekologis Nasional. (Istimewa) - Image

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan (paling kiri) dalam diskusi Insight Hub Vol. 4 bertajuk Taubat Ekologis: Komitmen Kebijakan Ekologis Nasional. (Istimewa)

JawaPos.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai perlu adanya perubahan kebijakan lingkungan. Hal ini penting dalam menghadapi krisis iklim dan meningkatnya bencana ekologis yang bisa membahayakan nyawa rakyat.
 
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan dalam diskusi Insight Hub Vol. 4 bertajuk Taubat Ekologis: Komitmen Kebijakan Ekologis Nasional yang digelar di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (19/12). Menurutnya, keterlibatan anak muda, aktivis, dan masyarakat sipil merupakan energi baru dalam mendorong perubahan kebijakan ekologis. 
 
“PKB sudah belasan tahun menyuarakan Taubat Ekologis. Kini saatnya nilai moral itu diterjemahkan menjadi kebijakan struktural yang melindungi lingkungan sekaligus manusia,” ujar Daniel.
 
Dia menjelaskan, Komisi IV DPR RI saat ini terus mendorong perbaikan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Kehutanan, agar selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengakuan hutan adat.
 
 
PKB juga mendukung pengetatan perizinan dan sanksi pelanggaran lingkungan, penguatan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, penghentian izin yang merusak kawasan hulu dan daerah aliran sungai, restorasi lahan kritis, serta penyelamatan mangrove sebagai benteng ekologi wilayah pesisir.
 
Pada kesempatan yang sama, content creator Virdian Aurelio mengungkapkan pengalamannya bertemu langsung para korban banjir Aceh. Pemerintah harus mendengar suara rakyat dalam menyusun regulasi.
 
“Yang saya lihat di lapangan bukan hanya kerusakan, tapi juga keteguhan warga. Mereka butuh lebih dari sekadar bantuan sesaat, mereka butuh solusi jangka panjang,” kata Virdian.
 
Menurutnya, forum diskusi seperti ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pangan, air bersih, layanan kesehatan, hingga infrastruktur dasar dan akses komunikasi.
 
Aktivis Extinction Rebellion Melisa Kowara menambahkan, krisis iklim merupakan tantangan global yang harus dihadapi secara serius dan adil. Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
 
“Ketika krisis iklim diabaikan, yang terlanggar bukan hanya alam, tapi hak hidup masyarakat. Karena itu, perubahan sistem pembangunan menjadi keniscayaan,” tandasnya.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore