Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat, Sebut Jokowi Tak Netral, Minta PSU di Sejumlah Daerah
Hakim Ketua MK Suhartoyo (tengah) bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan), dan M Guntur Hamzah saat memimpin sidang uji Pengujian Formil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.