Ilustrasi ramadhan. (Freepik)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi para siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah menetapkan siswa-siswi mendapat libur di awal Ramadhan tahun ini, yang dibahasakan sebagai belajar secara mandiri.
Libur awal Ramadhan itu tertuang dalam surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2026, 2 tahun 2026, dan 400.1/857/sj tentang pembelajaran di bulan ramadahan tahun 1447 hijriah/2026 masehi.
Dalam surat yang diteken pada Jumat (13/2) pekan lalu itu, kegiatan pembelajaran bagi murid di sekolah/madrasah/satuan pendidikan anak usia dini/satuan pendidikan keagamaan pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri.
Kegiatan pembelajaran ini dapat dilakukan baik di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan anak usia dini/satuan pendidikan keagamaan.
“Kegiatan pembelajaran secara mandiri selama bulan Ramadan diharapkan tidak membebani murid dengan Pekerjaan Rumah (PR) atau proyek yang berlebihan. Terutama yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dikutip dari SE tersebut pada Senin (16/2).
Apabila satuan pendidikan memberikan tugas pada siswamaka diharapkan penugasan tersebut sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
Luaran yang diberikan dapat dalam bentuk jurnal atau buku saku Ramadhan dengan tetap mengurangi penggunaan internet.
“Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan akan dimulai kembali pada Senin, 23 Februari 2026 sampai Sabtu, 14 Maret 2026,” ungkapnya.
Selain kegiatan pembelajaran akademik, satuan pendidikan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Adapun sejumlah pembelajaran yang disarankan antara lain kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.
Lalu untuk siswa yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Tak hanya itu, sekolah juga diminta mengurangi intensitas kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik. seperti mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), kepanduan, dan sejenisnya.
Para murid selanjutnya akan diliburkan mulai 16-27 Maret 2026 dalam rangka libur bersama Idul Fitri. Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada 30 Maret 2026.
“Selama libur Idul Fitri, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” pungkasnya.

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, 2 Maret 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
