Kurikulum Merdeka, Kini Guru Bisa Bebas Pilih Perangkat Bahan Ajar
SEMANGAT BELAJAR: Guru memberikan materi di ruang kelas SDN Ketintang 1 pekan lalu. Dinas Pendidikan Surabaya akan memberlakukan aturan baru PTM dengan kapasitas 25 persen. (Alfian Rizal/Jawa Pos)