Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 Januari 2026, 17.01 WIB

Ungkap Kejanggalan Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Pertanyakan Hilangnya Narasi Grup WA Mas Menteri

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim memberikan salam ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026 - Image

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim memberikan salam ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook melalui sebuah surat terbuka. Surat tersebut disampaikan kepada publik lantaran dirinya mengaku tidak diperkenankan berbicara langsung kepada media.

Surat itu diunggah Nadiem ke dalam media sosial Instagram. Nadiem mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang termuat maupun hilang dalam surat dakwaan.

“Karena saya tidak diperbolehkan berbicara kepada media, saya terpaksa menulis surat ini untuk dibacakan pengacara saya. Ijinkan saya melontarkan beberapa pertanyaan kepada publik agar mereka juga bisa menilai kejanggalan dalam kasus saya,” tulisnya.

Nadiem mempertanyakan tuduhan keuntungan pribadi yang dialamatkan kepadanya dalam perkara tersebut. Ia menilai angka yang disampaikan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nilai pengadaan secara keseluruhan.

“Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp 809 miliar kalau total omset Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp 621M?” cetus Nadiem.

Ia juga mempertanyakan logika dugaan tindak pidana korupsi yang disebut melebihi nilai keuntungan. “Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungan?” lanjut Nadiem dalam surat tersebut.

Selain itu, Nadiem menyoroti kebijakan pemilihan sistem operasi Chrome OS yang bersifat gratis. Menurutnya, keputusan tersebut justru menghemat anggaran negara dalam jumlah besar.

“Apakah masuk akal memilih Operating System yang lisensinya Gratis yaitu Chrome OS yang menghemat negara Rp 1,2 triliun dibandingkan dengan Windows yang berbayar dibilang merugikan negara?” bebernya.

Ia kembali mempertanyakan tudingan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan harga laptop menjadi mahal.

“Apakah masuk akal bahwa kebijakan yang memilih Operating System gratis menyebabkan harga laptop kemahalan?” ungkap Nadiem.

Nadiem juga menyinggung biaya lisensi Chrome Device Management yang dipersoalkan dalam perkara tersebut. Ia menilai fitur tersebut memiliki fungsi penting bagi dunia pendidikan.

“Apakah masuk akal Rp 621 miliar biaya lisensi Chrome Device Management, yaitu fitur aplikasi yang bisa mengontrol dan memonitor setiap laptop di setiap sekolah dituduh ‘tidak berguna’ dan menjadi kerugian negara?” ujarnya.

Ia bahkan mengaitkan fungsi pengawasan tersebut dengan perlindungan peserta didik dan guru dari konten negatif di internet.

“Apakah kita menginginkan anak anak dan guru kita menonton pornografi, ketagihan gaming, atau bermain judi online?” cetus Nadiem.

Dalam suratnya, Nadiem juga menekankan pentingnya data penggunaan perangkat sebagai bagian dari akuntabilitas pengadaan.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore